Sabtu, 08 Juni 2013

Jenis film pendek

a. Film pendek  eksperimental
Film pendek yang digunakan sebagai bahan eksperimen atau ujicoba, di Indonesia jenis film ini sering dikategorikan sebagai film indie.
b.Film pendek kommersial
Film pendek yang diproduksi  untuk tujuan komersil atau memperoleh keuntungan contoh : iklan, profil perusahaan (company profile)
c. Film pendek Layanan masyarakat (public service)
Film pendek yang bertujuan untuk layanan masyarakat , Biasanya ditayangkan di media massa (televisi).
Contoh: untuk penyuluhan bahaya narkoba, disiplin lalu lintas dan sebagainya.
d.Film pendek Entertainment / hiburan
Film pendek yang bertujuan komersil untuk hiburan. Film ini banyak kita jumpai di Televisi dengan berbagai ragamnya.
contoh : Mr.Bean, kartun dsb.

Tahap pembuatan film pendek

Tahap pembuatan secara garis besar dibagi 3 yaitu:
a)         Tahap pra produksi
Pada tahapan ini terdapat hal-hal yang diperlukan untuk sebuah proses pembuatan film pendek antara lain:
  • Ide cerita
Ide cerita ini adalah gagasan utama yang nantinya akan dijadikan sebuah scenario.
  • Skenario
skenario adalah sebuah naskah yang nantinya akan di pentaskan ataupun di gambarkan pemain pada sebuah pertunjukan. Ada dua tugas utama penulis skenario yaitu menentukan plot yang menarik dan menciptakan karakter yang unik.
  • Breakdown Skenario
Memuat seluruh informasi detail yang dibutuhkan tiap scene.(harus ada)
  • Rencana Biaya
2
Biaya adalah hal yang sangat vital untuk kelangsungan proses produksi sebuah pembuatan film pendek ini.
  • Mencari Tim Produksi
Secara garis besar beberapa posisi yang dibutuhkan adalah Produser (promotor yang pertama kali), penulis skenario, sutradara, cameramen, pemain, tim property dan editor.

Definisi film pendek

    Definisi Film Pendek Film dalah sebuah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi audio visual yang dibuat berdasarkan sinematogafi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, atau bahan hasil penemuan tekhnologi lainnyadlam segala bentuk dan ukuran melalui kimiawi, proses elektronik dan proses lainnya. Dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukan dan ditayangkan pada sistem proyeksi mekanik, elektronik dan yang lainnya.
Film pendek ialah film fiksi termasuk sebuah karya animasi yang memiliki durasi tayang tidak lebih dari 60 menit. Ada pula film dokumenter pendek adalah film non fiksi dengan muatan utama dokumentasi, informasi dan pengetahuan yang memiliki durasi tayang tidak lebih dari 60 menit.